Mengutip video dari media massa (seperti berita televisi, YouTube resmi media, dll.) tanpa melanggar hak cipta bisa dilakukan asalkan kamu mengikuti prinsip penggunaan wajar (fair use) dan etika pengutipan. Berikut beberapa tips agar tetap aman secara hukum dan etis:
✅ 1. Kutip Secukupnya (Bukan Full Video)
Gunakan hanya cuplikan singkat dari video asli — misalnya, beberapa detik yang relevan (5–30 detik tergantung konteks). Jangan unggah ulang seluruh video atau bagian besar tanpa izin.
✅ 2. Tambahkan Komentar atau Analisis
Video yang kamu kutip sebaiknya untuk:
-
Memberi komentar atau kritik
-
Memberi tanggapan
-
Tujuan edukasi, pelatihan, atau pelaporan berita
Ini termasuk dalam kategori fair use di banyak negara, termasuk Indonesia dalam beberapa konteks.
✅ 3. Sertakan Kredit atau Sumber Asli
Selalu cantumkan sumber jelas, misalnya:
Cuplikan dari: Liputan6.com, 2024
Sumber video: Kompas TV YouTube Channel (https://www.youtube.com/...)
Meskipun tidak menggugurkan pelanggaran hak cipta, ini menunjukkan itikad baik dan transparansi.
✅ 4. Jangan Menghilangkan Branding Asli
Jangan hapus watermark, logo, atau nama media dari cuplikan. Itu dianggap sebagai manipulasi yang bisa memperparah pelanggaran.
✅ 5. Hindari Monetisasi Jika Tidak Punya Izin
Jika kamu ingin menggunakan video kutipan untuk konten berbayar atau dimonetisasi (YouTube, iklan, dll.), sebaiknya:
-
Cari video dengan lisensi Creative Commons
-
Minta izin secara tertulis kepada pemilik video (bisa via email resmi)
✅ 6. Gunakan Fitur Embed Resmi
Kalau hanya ingin menampilkan videonya, lebih aman menggunakan fitur embed (sematkan) dari YouTube atau website resmi media — ini diperbolehkan oleh platform.
Posting Komentar